
PEMATANGSIANTAR , Jamkesnews – BPJS Kesehatan dan Pemkot Pematangsiantar sepakat memperkuat jaminan kesehatan Pematangsiantar. Kesepakatan itu ditandai lewat penandatanganan nota kesepakatan, Senin (20/7), di Balai Kota Pematangsiantar.
Nota ini mengatur satu hal penting. Isinya soal penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan Pemkot. Dengan begitu, kelompok warga ini tetap terlindungi dalam Program JKN.
Penandatanganan dilakukan oleh dua pihak utama. Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, meneken langsung nota tersebut. Dari sisi BPJS Kesehatan, hadir Kepala Cabang Pematangsiantar, dr Kiki Chrismar Marbun AAK.
Sinergi untuk Jaminan Kesehatan Pematangsiantar
Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar, Hendra TP Simamora, menjelaskan tujuan kerja sama ini. Menurutnya, kedua pihak ingin bersinergi sesuai kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan masing-masing.
Selain itu, kerja sama ini punya sasaran jangka panjang. Tujuannya memastikan JKN berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan. Semua itu sejalan dengan prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Kolaborasi seperti ini memang penting. Sebab, tidak semua warga mampu mendaftar dan membayar iuran secara mandiri. Karena itu, dukungan anggaran daerah menjadi kunci agar cakupan jaminan kesehatan tetap terjaga.
Cakupan Sudah di Atas 100 Persen
Dalam kesempatan itu, dr Kiki Chrismar Marbun menyampaikan apresiasinya. Ia berterima kasih atas komitmen Wali Kota yang menyediakan anggaran daerah untuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurut Kiki, capaian di Pematangsiantar sudah sangat baik. Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di kota ini bahkan sudah di atas 100 persen. Pembiayaannya berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi Sumut, APBD Kota Pematangsiantar, peserta mandiri, hingga perusahaan.
Dihadiri Sejumlah Pejabat Daerah
Penandatanganan ini turut dihadiri banyak pejabat. Di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, serta dua Staf Ahli, yakni Happy Oikumenis Daely dan Muhammad Hamdani Lubis.
Hadir pula Plt Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ulina Girsang. Turut hadir Kabag Hukum Edi Sutrisno beserta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.
Lewat kesepakatan ini, jaminan kesehatan Pematangsiantar diharapkan makin kuat. Harapannya, seluruh warga bisa terus terlindungi dan mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.