
STABAT – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menegaskan komitmen daerahnya. Pemkab Langkat akan terus mendukung keberlanjutan UHC Prioritas Langkat. Tujuannya jelas, yakni memastikan seluruh warga mendapat akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata.
Komitmen itu disampaikan saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan beserta jajaran. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Plt. Bupati, Kantor Bupati Langkat. Agendanya membahas keberlanjutan program yang selama ini jadi andalan Pemkab dalam mendukung Program JKN.
Indikator UHC Prioritas Langkat
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr. Yasmine R. Harahap, MM., AAK, menjelaskan status daerah tersebut. Menurutnya, Kabupaten Langkat hingga kini masih berstatus UHC Prioritas. Capaian itu menunjukkan tingginya cakupan perlindungan kesehatan warga lewat Program JKN.
Namun, status itu tidak datang gratis. Ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi. Di antaranya tingkat kepesertaan JKN mencapai 98,60 persen dari total penduduk. Selain itu, tingkat keaktifan peserta minimal harus 80 persen.
Manfaatnya pun terasa langsung. Lewat skema UHC Prioritas, warga yang belum terdaftar bisa langsung didaftarkan. Begitu pula peserta nonaktif, yang dapat segera diaktifkan kembali saat membutuhkan layanan.
Menurut Yasmine, ribuan warga Langkat sudah merasakan kemudahan tersebut. Sebelumnya, banyak dari mereka terkendala urusan administrasi kepesertaan.
“Kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk melanjutkan kerja sama UHC Prioritas. Program ini sangat membantu masyarakat karena memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
PKS Berakhir September 2026
Dalam audiensi itu, satu hal penting turut disampaikan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) UHC Prioritas yang berlaku sejak 1 Januari 2026 akan berakhir pada 30 September 2026.
Karena itu, langkah persiapan perpanjangan perlu segera disiapkan. Dengan begitu, manfaat program tetap dirasakan warga tanpa terputus.
BPJS Kesehatan juga mengapresiasi komitmen Pemkab Langkat. Hingga 2025, kewajiban pembayaran iuran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tercatat berjalan baik dan tepat waktu.
Adapun dari sisi anggaran, kebutuhannya cukup besar. Berdasarkan Analisa Fiskal Program Langkat Sehat Tahun 2026, dana yang dibutuhkan mencapai Rp88.093.240.200.
Komitmen Pemkab Langkat
Menanggapi hal tersebut, Tiorita menegaskan keseriusan daerahnya. Menurutnya, program ini sudah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menilai pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar sekaligus hak warga yang wajib dijamin pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen mendukung keberlanjutan UHC Prioritas. Program ini telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, sehingga kami akan mengupayakan langkah-langkah terbaik agar kerja sama ini dapat terus dilanjutkan,” tegas Tiorita.
Ia menambahkan, koordinasi akan terus diperkuat. Pemkab akan berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan, Pemprov Sumatera Utara, serta pemerintah pusat. Langkah itu diambil agar program tetap berjalan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
“Kami optimistis, melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, keberlanjutan UHC Prioritas dapat terus dipertahankan sehingga masyarakat Langkat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Kesehatan masyarakat adalah investasi pembangunan yang harus terus kita jaga bersama,” tambahnya.
Audiensi tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Turut mendampingi Plt. Bupati antara lain Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos., M.AP., dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Rudi Kinandung, M.AP.
Hadir pula sejumlah kepala dinas. Di antaranya Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza, S.STP., M.AP., Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan dr. Juliana, MM., serta Kepala BPKAD Drs. M. Iskandarsyah.